Monday, July 23, 2018

Hari Anak Nasional

Anak anak adalah penerus bangsa ini, seperti kita ketahui sekitar 80 jutaan (32%) jumlah penduduk di indonesia adalah anak anak,  kalau mau melihat bagaimana bangsa ini kedepannya maka kita bisa melihat dari bagaimana kehidupan dan kualitas anak anak di indonesia, seperti kita ketahui bahwa tiap tanggal 23 Juli kita memperingati Hari Anak Nasional, hal ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Peringatan HAN ( Hari Anak Nasional ) bermula dari sebuah gagasan maju yang berkeinginan untuk melihat anak-anak, sebagai aset kemajuan bangsa,yang bergembira, bermain dan ceria.


Di lain tempat Hari Anak merupakan kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai negara. Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Anak Universal atau hari anak sedunia diperingati setiap 20 November. Di Indonesia Puncak peringatan HAN 2018 akan dilaksanakan di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan dan dihadiri 500 orang dewasa dan 3.000 anak mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD sederajat, SMP/ sederajat, SMA/sederajat, anak-anak panti asuhan, perwakilan Forum Anak Nasional dan anak penyandang disabilitas dengan mengambil tema Tema peringatan HAN 2018 adalah "Anak Indonesia, Anak GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat)
Bagaimana dengan Anak di indonesia sudahkah mereka memperoleh apa yang di cita citakan dalam awal mencetuskan hari anak nasional, seperti kita ketahui bahwa hari hari ini anak anak di gempur dengan tontonan yag tidak sehat, mulai dari sinetron alay ala abg, pencarian bakat yang kadang kelewatan  sampai dengan kekerasan yang anehnya bisa tayang di jam utama saat anak anak di depan televisi.
berdasarkan data KPAI, dari rentang tahun 2011 -2016, ada 9 pengelompokan kasus kekerasan terhadap anak, yang tertinggi adalah Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebanyak 7.698 kasus, Keluarga dan Pengasuhan Alternatif 4.294 kasus, Pendidikan 2.435 kasus, Kesehatan dan Napza 1.881 kasus, Pornografi dan Cyber Crime 1.709 kasus, Trafficking dan Eksploitasi 1.306 kasus, Agama dan Budaya 958 kasus, Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat 930 kasus, Lain-Lain 489, Hak Sipil dan Partisipasi 409 kasus, inipun yang terdata di KPAI, seperti kita ketahui masih banyak yang tidak terdata atau tidak dilaporkan dan terkait Pornografi dan Cyber Crime meningkat dalam dua tahun terakhir maka ini menjadi salah satu perhatian kita. dan satu catatan penting bahwa kekerasan anak di dominasi oleh orang terdekat anak tersebut.
Masih banyak PR kita buat anak anak, mereka pantas memperoleh Pendidikan yang berkualitas, Literasi Gadget, Kesehatan yang layak, Tontonan yang layak dan berkualitas, lahan untuk bermain, stop Bullying terhadap anak, stop pekerja anak, dan stop kekerasan pada anak anak, karena mereka titipan dari Tuhan untuk masa depan bangsa ini dan tugas kita adalah membimbing , melindungi serta mengarahkan pada kebaikan, mereka mempunyai Hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan, dan hak partisipasi, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang GENIUS (Gesit Empati beraNI Unggul Sehat) .
selamat hari anak nasional
salam
Iwan Budi Santoso

0 komentar:

Post a Comment